Saturday, 26 December 2020

"SURAT BUAT MENAG BARU"

Dari : Djasarmen Purba : Ketum MUKI

Kami tersontak kaget dan bangga ketika nama Gus Yaqut disebut Presiden Jokowi menjadi Menteri Agama. Tersontak kaget karena prediksi orang yang akan ditunjuk jadi Menag adalah abang Anda, Gus Yahya Cholil Staquf

Tentu kami bangga, Anda sebagai seorang aktivis ormas terpilih memimpin Kementerian Agama.Kami dapat menangkap harapan Presiden, bahwa Anda mampu menjalankan amanah yang ditunggu-tunggu umat saat ini.


Kami menyimak pidato Anda saat serah terima jabatan. Cukup bernas. Dan kami menganggap Menag sudah sepatutnya berpidato seperti itu. 

Menyentuh dan tepat sasaran.  Disamping itu sebagai Menag baru (tentu akan dibantu para tim ahli) perlu juga menerima masukan dari berbagai lapisan umat.


Apa sih yang menyebabkan

selalu muncul intoleransi, radikalisme bahkan teroris ?

Semua orang mengetahui ada persinggungan soal agama. 

Mereka ingin merubah ideologi negara RI menurut kehendak nya.


Pada masa periode 2014-2019, Kementerian Agama RI pernah mengajukan inisiatif RUU Perlindungan Umat Beragama dalam daftar Prolegnas DPR RI. RUU ini diharapkan akan mengganti SKB 2 Menteri No.9 dan No.8 thn 2006 tentang ..... Pendirian Rumah Ibadah.


Kami : MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) ormas umat Kristen, seperti Ansor sesama ormas, setelah melalui beberapa kali pembahasan menyimpulkan sbb :

Bahwa judul Perlindungan  dalam RUU, kurang tepat.

Karena makna kata Perlindungan tak terjawab sepenuhnya dalam RUU. 

Kami mengajukan usul sebaiknya kata Perlindungan diganti dengan kata Kebebasan yang diambil dari kata yang tertera dalam UUD Negara RI tahun 1945, pasal 29. Makna Pasal 29 yaitu bagi warganegara diberi kebebasan untuk menjalankan ibadah berdasarkan agama dan kepercayaannya. 

Judul sebelumnya RUU Perlindungan Umat Beribadah berubah menjadi RUU Kebebasan Umat Beribadah.

Dengan merujuk UUD Negara RI tahun 1945, maka kekuatan hukum RUU Kebebasan Umat Beribadah tidak diragukan lagi.

Surat terbuka ini, kami buat selaku sesama aktivis ormas. 

Diawali dari judul RUU dulu. 

Untuk selanjutnya kami siap diskusi soal pasal2 RUU Kebebasan Umat Beribadah yang akan disinggung juga tentang intoleransi, radikalisme dan teroris.

Gus Yaqut Cholil Quomas, akan selalu kami panggil Gus Yaqut dan kami harap masih tetap seperti Gus Yaqut dulu, setia dan punya merek NKRI Harga Mati.

No comments:

Post a Comment